Beranda/Berita/Bupati Buleleleng Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD TA. 2025 Kepada BPK RI Provinsi Bali.
Bupati Buleleleng Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD TA. 2025 Kepada BPK RI Provinsi Bali.
Admin bkad | 31 Maret 2026 | 81 kali
BKAD HARI Ini...
Singaraja, 31 Maret 2026.
Bupati Sutjidra Serahkan LKPD Unaudited 2025, Tekankan Evaluasi dan Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sutjidra ke Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (31/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini menjadi dasar persiapan dan bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK oleh seluruh perangkat daerah secara optimal dan tepat waktu.
Lebih lanjut, Bupati Sutjidra berharap perbaikan tata kelola keuangan daerah dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan, sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.