Singaraja, 30 September 2026 ||BKAD Kab. Buleleng
Bertempat Di Ruang Rapat BKAD Kab. Buleleng ,Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung melakukan monitoring dan evaluasi terkait BKK kepada Pemerintah Daerah Lainnya khususnya Pemerintah Kabupaten Buleleng TA 2026. Tim Monitoring dan Evaluasi BKK diterima oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Akuntansi dan Pelaporan BKAD Kabupaten Buleleng didampingi staf teknis dan OPD Pelaksana Kegiatan BKK Kabupaten Badung. Tujuan monitoring dan evaluasi Ini adalah untuk memantau secara langsung progress fisik dan administrasi pelaksanaan kegiatan sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Badung Nomor 55 Tahun 2025.