Singaraja, 30 September 2026 ||BKAD Kab. Buleleng
Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Buleleng Melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Fisik terhadap Usulan Penghapusan melalui Pemusnahan, Penjualan dan Hibah pada Kecamatan Kubutambahan Dan Kecamatan Sukasada. Kegiatan Ini Didampingi Oleh Pengurus Barang Instansi Setempat, Yang Bertujuan Untuk Usulan Penghapusan melalui Pemusnahan, Penjualan dan Hibah.