Singaraja, 6 Oktober 2026 ||BKAD Kab. Buleleng
Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Buleleng Melalui Bapak Kepala Badan MADE PASDA GUNAWAN, S.Sos.,M.A.P Menyerahkan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja Kepada Lima Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Pada Instansi Setempat. Acara ini Dilaksanakan Pada Apel Pagi Dihalaman BKAD Kab. Buleleng Dengan Dihadiri Seluruh Pegawai, Perpanjangan Perjanjian Kerja ini Berlaku Mulai 1 Oktober 2026 Sampai Dengan 30 September 2027. Diharapkan Dengan Diserahkan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja Ini Dapat Meningkatkan Kinerja Dan Lebih Semangat.