Badan Keuangan Dan Aset Daerah

Rapat Pendampingan Tentang Penyusunan Peta Jabatan dan Anjab/ABK

Admin bkad | 22 April 2026 | 91 kali

BKAD HARI Ini...

Singaraja, 22 April  2026, BKAD Kab. Buleleng Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Buleleng Nomor 44 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Daerah, serta untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif dan efisien di lingkungan BKAD Kabupaten Buleleng, melakukan penyusunan peta jabatan, analis jabatan (anjab), dan analis beban kerja (ABK). Kegiatan Ini Dilaksanakan Di Ruang Rapat BKAD Kab. Buleleng Dengan Meliputi Materi Penyusunan Peta Jabatan berdasarkan Struktur Organisasi terbaru dan Proses Bisnis, Teknis Penyusunan Analisis Jabatan untuk seluruh jabatan pelaksana dan jabatan fungsional. dan Perhitungan Analisis Beban Kerja dan Penentuan Kebutuhan Pegawai.