Singaraja, 15 September 2026 Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Buleleng Melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Fisik Usulan Penghapusan Oleh Tim Dan Sekretariat Tim Pemindahtanganan, Pemanfaatan, Penghapusan Barang Miliki Daerah (BMD) Yang Didampingi Oleh Pengurus Barang Setda dan Satpol -PP Kab Buleleng. Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Melakukan Penghapusan Pemusnahan Terhadap Aset Tak Berwujud (ATB) Di Setda Kab. Buleleng dan Bangunan Kolam Pada Kantor Satpol-PP yang Kondisinya Rusak Berat (RB) dan sudah tidak di pergunakan