Singaraja, 2 Oktober 2026 ||BKAD Kab. Buleleng ||
Bertempat Di Ruang BCC Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng, BKAD Menghadiri Rapat Daring Rekonsiliasi dan Penyusunan Data BUMD, Melalui Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri melalui Direktur BUMD,BLU dan BMD Bapak Drs H. Yuda Ramli ,Msi dalam menyampaikan Pemerintah Daerah perlu memastikan setiap perubahan kondisi BUMD diperbarui dalam SIPD BUMD agar data yang tersedia senantiasa mencerminkan kondisi aktual perusahaan.
Adapun Ruang Lingkup pemutahiran data BUMD adalah Profit dan Peraturan,Laporan Keuangan,Laporan Non Keuangan,Pegawai,Pembentukan SPI,Penilaian Kinerja,Organisasi dan Dokumen Tata Kelola.